Seputarperak.com – Pada Jumat, 13 Juni 2025, Pawas Polsek Kenjeran bersama anggota gabungan dari tiga pilar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap parkir liar yang berada di depan Alfamart Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas parkir yang tidak sesuai ketentuan, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan penyegelan lahan parkir oleh pihak Satpol PP Kecamatan Bulak. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Patroli dan Pemantauan di Underpass Suramadu, Antisipasi Kejahatan 3C
Selama proses penertiban berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya hambatan berarti maupun kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres