Seputarperak.com- Operasi yustisi sekaligus pendataan penduduk digelar di kawasan Jalan Panggung RT 06 RW 11, Kamis malam, 22 Nopember 2018.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kegiatan ini dikawal Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan menerjunkan dua personil Babinkamtibmas. Masing-masing adalah Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan dan Aiptu Buaman, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan.
Saat itu rumah-rumah kos didatangi dan para penghuninya didata ulang serta diminta menunjukkan kartu identitas sebagai bukti keaslian data yang disampaikan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Termasuk yang tinggal hanya berpasangan juga diminta menunjukkan buku nikah yang dapat membuktikan bahwa mereka pasangan suami istri yang sah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi yustisi dan pendataan ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas, sekaligus mencegah masuknya anggota kelompok radikal.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Selain dari itu, juga untuk menekan maraknya praktek kumpul kebo serta mencegah masuknya DPO kasus kriminalitas dan narkoba,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi