Seputarperak.com- Pengamanan unjuk rasa karyawan PT Sungai Budi di Jalan Margomulyo, dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat pagi, 23 Nopember 2018.
Baca Juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Pengamanan ini dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, diikuti personil gabungan dari Unit Lantas, Unit Sabhara, Unit Reskrim dan Unit Intelkam.
Unjuk rasa yang diikuti 20 orang karyawan ini dimulai pada pukul 09.00, dengan membentang spanduk dan berorasi di depan kantor perusahaan.
Baca Juga: Personil Polsek Asemrowo Amankan Kebaktian Rutin Minggu Pagi
Para karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja FSRP yang dipimpin Saudara Didik ini menuntut agar tiga orang temannya yang bekerja sebagai sopir, masing-masing Hendi, Gito Wiyono dan Tasminto yang telah habis masa kontrak kerjanya selama 3 tahun diperpanjang kembali.
Aksi unjuk rasa ini akhirnya selesai setelah pihak manajemen perusahaan mau menerima perwakilan karyawan. Disitu dijelaskan bahwa dua karyawan yang sebelumnya bekerja sebagai sopir, masing-masing Gito Wiyono dan Hendi akan diperpanjang kembali masa kontrak kerjanya. Sementara untuk Tasminto, pihak perusahaan memutuskan tidak memperpanjang karena alasan kinerja yang tidak memenuhi syarat selama ini.
Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Pengamanan Vaksinasi di Wonokusumo
Menurut Kapolsek Amsemrowo, Kompol Nur Suhud, pengaman berjalan tertib dan lancar. Meski digelar di jalan depan PT Sungai Budi, namun kemacetan tidak sampai terjadi.
“Kami juga dibantu personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pengaturan lalu lintas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi