Seputarperak.com – Guna mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah titik rawan, Jumat (15/8/2025) pagi.
Kegiatan patroli ini dilakukan oleh personel Polsek Pabean Cantikan dengan menyusuri wilayah pemukiman, pertokoan, serta jalur lalu lintas yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Selain memantau situasi, petugas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan imbauan agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Laksanakan Pembinaan Program Ketahanan Pangan Hidroponik di Taman Petekkan Riverside
Kapolsek Pabean Cantikan menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga. “Kami berharap kehadiran polisi di lapangan dapat mencegah niat pelaku kejahatan serta membangun kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga keamanan,” ujarnya.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan terpantau aman, tertib, dan terkendali. (hum)
Editor : Humas Polres