Seputarperak.com – Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, personel Polsek Asemrowo melalui PS. KA SPKT Regu 2, Aiptu Eko Nyoman Hermawan, melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di SPKT Polsek Asemrowo yang beralamat di Jalan Asem Raya No. 2-C Surabaya.
Pelayanan ini diberikan kepada warga yang mengurus laporan kehilangan barang maupun surat-surat berharga. Kehadiran masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan disambut dengan ramah dan profesional, sesuai dengan standar prosedur pelayanan yang berlaku di kepolisian. Proses pelayanan berjalan tertib dan cepat, sehingga warga merasa terbantu dalam menyelesaikan urusannya.
Situasi di lingkungan sekitar Mapolsek Asemrowo juga terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui pelayanan yang optimal, Polsek Asemrowo berupaya menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap aduan maupun laporan yang masuk ditangani dengan baik. (hum)
Editor : Humas Polres