Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke rumah potong hewan (RPH) Jalan Pegirian.
Dalam kunjungannya Senin pagi, 26 Nopember 2018 itu Aiptu Muhadi Syukur disambut hangat oleh para pegawai dan staf RPH.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu Aiptu Muhadi Syukur menyampaikan pesan kepada pegawai dan staf RPH untuk berhati-hati saat melakukan pemotongan hewan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka diminta agar benar-benar selektif memiliki hewan yang akan disembelih, bukan hewan yang sakit atau yang menyalahi aturan perundang-undangan seperti menyembelih sapi betina produktif.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pemantauan akan terus dilakukan personilnya di RPH Jalan Pegirian, agar penyembelihan hewan benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena lokasi RPH berada di wilayah hukum Polsek Semampir, maka kami bertanggungjawab terkait apapun yang ada di tempat ini. Termasuk jika ada pelanggaran undang-undang seperti menyembelih sapi betina produktif. Untuk itu kami rutin melakukan pemantauan sekaligus menyampaikan himbauan kepada para pegawainya,” ujar Naufil. (hum)
Editor : Redaksi