Polres Tuban Tegas Tertibkan Aktivitas Tambang Tanpa Izin

avatar seputarperak.com

Tuban - Menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Tuban sebagai pengkoordinir tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tuban memberikan klarifikasi resmi.

Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin menyampaikan bahwa pihaknya telah kembali melakukan penindakan dan mengamankan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan.

Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2026

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tuban dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau dan mendorong para pelaku usaha tambang agar segera melengkapi perizinan yang diperlukan sehingga kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan dan turut mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian di Toko Madura yang Viral di Medsos.

"Kami mendorong agar para pelaku usaha tambang tertib administrasi dan melengkapi perizinannya" Ungkapnya.

Namun apabila para pelaku tambang tidak kunjung melengkapi persyaratan perizinan, Polisi akan menberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gandeng Media, Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026

"Kami akan melakukan penindakan terhadap pihak manapun yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk tambang ilegal" tegas kasat Reskrim.

Polres Tuban memastikan akan terus melakukan pengawasan dan langkah penegakan hukum secara profesional, transparan dan bertanggung jawab guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Tuban. (*)

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal