Seputarperak.com – Pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongkaran Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Semut Kali, Surabaya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menata kawasan agar tetap tertib, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar menempati area yang telah ditentukan serta tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Upaya ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. (hum)
Editor : Humas Polres