Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas pagi diikuti penindakan pelanggar kembali dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di perempatan Jalan Karang Tembok, Rabu, 28 Nopember 2018.
Baca Juga: Polsek Krembangan Lakukan Pengaturan Malam, Urai Kepadatan Lalu Lintas
Kegiatan yang dimulai pada pukul 06.00 ini dipimpin langsung Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, diikuti personil gabungan dari Unit Lantas dan Unit Sabhara.
Di tengah kepadatan arus lalu lintas, Kapolsek Semampir dengan menggunakan megaphone, memperingatkan masyarakat untuk menaati aturan berlalu lintas. Termasuk menggunakan helm sebagai syarat berkendara.
Baca Juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Gelar Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan
Sambil membantu menyeberangkan warga dan anak-anak sekolah di sekitar lokasi, para personil Polsek Semampir terus mengawasi setiap pengendara, terutama roda dua dan langsung mengambil tindakan jika melihat ada yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari kapasitas kendaraan.
Selain itu penindakan juga dilakukan terhadap para pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus.
Baca Juga: Unit Lantas Polsek Kenjeran Laksanakan Pengaturan Pagi, Cegah Kemacetan & Antisipasi Kecelakaan
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pengaturan diikuti penindakan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya pagi. Setiap saat kami terus melakukan penindakan di perempatan Karang Tembok. Kadang kami juga bersama personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ini semua kami lakukan untuk mengajak masyarakat disiplin dalam berlalu lintas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi