Seputarperak.com – Pada Senin, 24 November 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Takal Kedinding, Polsek Kenjeran, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para tukang ojek yang mangkal di depan Taman Jalan Nambangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi pelanggaran hukum terkait permainan kartu yang disertai taruhan uang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar permainan kartu remi yang biasa dimainkan para tukang ojek tidak diisi dengan unsur perjudian. Dijelaskan bahwa praktik judi tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan kerugian, baik secara finansial maupun sosial, termasuk bagi keluarga para pemain. Petugas menekankan pentingnya menjaga kegiatan yang bersifat hiburan agar tetap positif dan tidak melanggar aturan.
Baca Juga: Patroli Dini Hari Polsek Kenjeran Pantau Titik Rawan di Tambak Wedi Lama
Selain terkait judi kartu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para tukang ojek agar tetap menjaga suasana aman dan tertib di sekitar lokasi mangkal, termasuk menjaga hubungan baik dengan warga sekitar serta menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Melalui pendekatan persuasif ini, diharapkan para tukang ojek semakin memahami dampak negatif perjudian serta dapat menjaga lingkungan tetap kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres