Seputarperak.com – Senin, 2 Februari 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu Surabaya sebagai upaya antisipasi tindak pidana 3C serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan operasi kepolisian tersebut dilaksanakan pada pukul 11.45 WIB hingga selesai dengan melibatkan unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya, serta dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Kenjeran didampingi Kapospol Suramadu Surabaya.
Baca Juga: Operasi Kepolisian Gabungan Periksa Kendaraan di Pos Suramadu Antisipasi Tindak Pidana 3C
Sebelum pelaksanaan operasi, kegiatan diawali dengan apel pemberian arahan dan penekanan tugas kepada seluruh personel gabungan terkait sasaran dan cara bertindak di lapangan, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana curas, curat, dan curanmor, serta potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Baca Juga: Patroli Kamtibmas Polsek Kenjeran Antisipasi 3C di Kawasan Pantai Batu Bagi Tambak Wedi Lama
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas secara selektif dan prioritas, dengan mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Adapun hasil dari kegiatan operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada 8 pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran, antara lain tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi saat pemeriksaan.
Baca Juga: Operasi Kepolisian Gabungan Periksa Kendaraan di Pos Suramadu Antisipasi 3C
Kegiatan operasi kepolisian ini dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh gabungan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Satpol PP Kota Surabaya sebagai langkah preventif untuk menekan angka tindak pidana 3C serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kota Surabaya. (hum)
Editor : Humas Polres