Seputarperak.com – Selasa, 31 Maret 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan serta pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Semeru 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis dan rawan kepadatan arus lalu lintas, diantaranya Pos Traffic Light Palmbom Jalan Perak Barat – Jalan Rajawali, Jalan Jakarta, Jalan Kalimas Baru, Jalan Laksda M. Nasir, Jalan Kalianak, Jalan Margomulyo, Pos Pam Suramadu Jalan M. Nur Kedung Cowek, serta simpul-simpul jalan lainnya yang memiliki aktivitas tinggi pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas bersama personel lalu lintas Polsek jajaran melaksanakan pengamanan di sekitar pos polisi, akses masuk dan keluar tol, serta lokasi keramaian yang membutuhkan kehadiran petugas guna menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli pemantauan arus lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Upaya lain yang dilakukan yaitu menghalau parkir liar di sekitar kawasan pelabuhan Tanjung Perak dan sepanjang ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Petugas juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas serta memanfaatkan keberadaan pos polisi apabila membutuhkan bantuan.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar, cuaca cerah, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Secara keseluruhan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (hum)
Editor : Humas Polres