Seputarperak.com – Rabu, 22 April 2026 Kegiatan lanjutan penertiban pedagang unggas di Pasar Baba’an Surabaya yang dilaksanakan oleh PT Pasar Surya (Perseroda) berlangsung pada pukul 07.30 hingga 10.30 WIB di kawasan PD Pasar Baba’an, Jalan Kebalen Timur, Krembangan Utara, Surabaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur tiga pilar dan instansi terkait di antaranya Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, Camat Pabean Cantikan Yanuar Rizal, jajaran Polsek Pabean Cantikan, Satpol PP Kota Surabaya, pihak PD Pasar Baba’an, serta perwakilan pedagang.
Sebelum pelaksanaan penertiban, dilakukan audiensi antara pihak pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang guna mencari solusi terbaik terkait rencana relokasi pedagang unggas. Dalam audiensi tersebut, pihak pedagang melalui kuasa hukumnya menyampaikan keberatan terhadap rencana penertiban karena khawatir kehilangan mata pencaharian, mengingat belum tersedianya fasilitas pengganti yang memadai.
Sebagai alternatif, pihak PD Pasar menawarkan relokasi sementara ke Pasar Krembangan. Namun demikian, usulan tersebut belum mencapai kesepakatan final antara kedua belah pihak.
Dengan mempertimbangkan situasi dan demi menjaga kondusifitas, penertiban pedagang unggas di Pasar Baba’an sementara ditunda sambil menunggu hasil koordinasi lanjutan antara perwakilan pedagang dan pihak manajemen PD Pasar Surya.
Kegiatan audiensi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Penertiban ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya menata dan membersihkan lingkungan pasar agar lebih tertib dan menarik minat pembeli.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. (hum)
Editor : Humas Polres