Seputarperak.com – Rabu, 29 April 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan kegiatan operasi kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu, Surabaya.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bersama PPL Pertanian Pantau Perkembangan Tanaman P2B di Pondok Pesantren Al Fitrah
Operasi diawali dengan apel pengarahan (APP) kepada personel gabungan yang dipimpin oleh piket Pawas Polsek Kenjeran didampingi Kapospol Suramadu.
Petugas gabungan kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas secara selektif prioritas guna memastikan kelengkapan administrasi serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai melakukan pelanggaran maupun tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Hasil kegiatan menunjukkan petugas memberikan teguran kepada lima pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Bulak Banteng Sambangi Warga RT 11 RW 01, Ajak Jaga Kerukunan dan Waspadai Curanmor
Kegiatan operasi kepolisian ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan dan pelanggaran lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres