Seputarperak.com – Senin, 8 Juni 2026 Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli serta penindakan pelanggaran lalu lintas terkait rambu jam larangan dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun kemacetan.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus lalu lintas, yakni di Jalan Kalianak dan Traffic Light Karang Tembok. Patroli dipimpin oleh Kaurmintu Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Satlantas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas di kawasan yang berpotensi mengalami kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran rambu jam larangan dan pelanggaran lain yang dapat mengganggu kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.
Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengguna jalan juga diingatkan untuk segera mendatangi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian.
Baca Juga: Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berjalan Lancar
Berdasarkan hasil kegiatan, arus lalu lintas di lokasi patroli terpantau lancar dengan kondisi cuaca cerah. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung dan situasi secara umum berada dalam keadaan aman serta kondusif.
Dari hasil penindakan yang dilakukan, petugas memberikan dua teguran kepada pengemudi truk dan trailer yang melakukan pelanggaran di Jalan Kalianak. Sementara di kawasan Traffic Light Karang Tembok, petugas memberikan tiga teguran lisan kepada pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan patroli dan penindakan tersebut berjalan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukumnya. (hum)
Editor : Humas Polres