Seputarperak.com – Rabu, 17 Juni 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan Operasi Kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu, Surabaya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel gabungan mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kenjeran didampingi Kepala Pos Polisi Suramadu. Dalam arahannya, petugas diminta mengedepankan tindakan humanis dan profesional saat melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan.
Operasi dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua yang melintas di depan Pos Polisi Suramadu. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan dan identitas pengendara guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Patroli dan Pemantauan Antisipasi 3C di Kawasan Pantai Batu-Batu
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran kepada tujuh pengendara roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi spion, serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan operasi rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di kawasan Suramadu.
Baca Juga: Personel Polsek Kenjeran Intensifkan Patroli di Kawasan Underpass Suramadu Antisipasi Kejahatan 3C
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres