Seputarperak.com – Selasa, 7 Juli 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan Operasi Kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu, Surabaya, sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut diawali dengan apel pengarahan (APP) kepada seluruh personel gabungan. Apel dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kenjeran didampingi Kapospol Suramadu, IPDA Toni A, sebagai bentuk penyamaan langkah dan strategi dalam pelaksanaan operasi di lapangan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kejawan Lor
Operasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua yang melintas di kawasan Pos Suramadu. Sasaran utama pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan, penggunaan helm berstandar nasional, kepemilikan surat-surat kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas memberikan teguran kepada tujuh pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepada para pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan operasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan Suramadu dan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Tingkatkan Patroli di Tambak Wedi dan Jembatan Suramadu, Antisipasi Kejahatan 3C
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Editor : Humas Polres