Seputarperak.com – Kamis, 6 Agustus 2026 Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan Program Unggulan SPKT Door to Door sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi serta pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan humanis.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Briptu Abd. Latif R., S.H. melaksanakan pembagian brosur Program Unggulan SPKT Door to Door kepada masyarakat di kawasan Tanah Merah V RT 10 RW 03, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Selain membagikan brosur, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai layanan pembuatan Surat Tanda Lapor Kehilangan Model C serta berbagai pelayanan kepolisian lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat.
Petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan adanya tindak kriminalitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terapkan Pola Arus Lalu Lintas di Akses Masuk Pelabuhan
Program SPKT Door to Door merupakan salah satu inovasi pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan mudah dijangkau.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Tanah Kalikedinding terpantau aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas serta menunjukkan antusiasme terhadap sosialisasi layanan SPKT Door to Door yang diberikan. (hum)
Editor : Humas Polres