Seputarperak.com – Senin, 31 Agustus 2026 Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran melaksanakan kegiatan operasi kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu, Surabaya. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor) sekaligus mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Ka Pos Polisi Suramadu Iptu Sugiyono, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Ipda Dedi Sumarsono, tiga anggota Polsek Kenjeran serta tiga anggota Pos Polisi Suramadu.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Blue Light di Jembatan Suroboyo, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Sebelum pelaksanaan operasi, kegiatan diawali dengan pemberian arahan dan petunjuk kepada seluruh personel yang terlibat. Arahan tersebut diberikan sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan secara selektif dan prioritas, dengan tetap mengedepankan keselamatan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Selanjutnya, personel melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas di depan Pos Polisi Suramadu. Pemeriksaan dilakukan secara selektif sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi tindak pidana 3C serta untuk memastikan para pengguna kendaraan mematuhi ketentuan dan kelengkapan dalam berlalu lintas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada tiga pengendara roda dua yang ditemukan melakukan pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm, tidak memasang spion serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain memberikan teguran, personel juga memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya melengkapi perlengkapan keselamatan dan dokumen berkendara. Pengendara diimbau agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan di depan Pos Polisi Suramadu dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dalam menekan angka tindak pidana 3C serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Surabaya.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Sambang Warga Bulak Banteng, Sampaikan Imbauan Antisipasi Pencurian
Melalui kegiatan tersebut, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres