Seputarperak.com – Selasa, 6 Oktober 2026 Anggota piket Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Bripka Agus Rifandi dan Brigadir Arfanda, melaksanakan kegiatan Kring Serse di Jalan Stasiun Kota, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni curas, curat dan curanmor, di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di sekitar lokasi. Kring Serse merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di lapangan sekaligus mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Patroli Jalan Kembang Jepun, Antisipasi 3C
Personel juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan kondisi lingkungan sekitar Jalan Stasiun Kota. Kehadiran anggota Reskrim diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya kesempatan bagi pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Kalimas Udik, Imbau Warga Gunakan Kunci Ganda
Selain melakukan pemantauan, personel tetap memperhatikan perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga dan apabila ditemukan adanya potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kegiatan Kring Serse berjalan dengan lancar. Situasi wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan selama pelaksanaan terpantau aman dan terkendali, dengan kejadian menonjol nihil. (hum)
Editor : Humas Polres