Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pasang Banner Larangan Parkir di Jalan Perak Barat

avatar seputarperak.com

SURABAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan pemasangan banner larangan parkir di sepanjang Jalan Perak Barat, Selasa (6/10/2026) sore. Langkah ini ditempuh guna menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kegiatan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji. Turut hadir dalam penertiban tersebut Kanit Gakkum Satlantas, jajaran personel Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta dukungan dari Satpam Pelindo.

Baca Juga: Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Gapura Surya Nusantara, Jaga Kamtibmas

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji menjelaskan bahwa pemasangan spanduk imbauan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan sosialisasi langsung kepada para pengemudi kendaraan.

"Pemasangan banner larangan parkir ini kami fokuskan di sepanjang ruas Jalan Perak Barat. Langkah ini penting untuk memberikan informasi tegas sekaligus mengimbau pengguna jalan agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir," kata AKP Imam.

Baca Juga: Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Sopir Truk Manfaatkan Buffer Area

AKP Imam menyebutkan bahwa praktik parkir liar di sepanjang jalan utama pelabuhan sering menjadi penyebab utama penyempitan ruas jalan dan kemacetan, bahkan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

"Tujuan utama kami adalah meningkatkan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ruas Jalan Perak Barat memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi, sehingga kelancaran jalur harus tetap terjaga," tuturnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Tekan Risiko Kecelakaan

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian bersama Satpam Pelindo menyisir titik-titik rawan pelanggaran sambil memasang media imbauan pada posisi yang mudah terlihat oleh para pengendara. Petugas juga memberikan teguran edukatif kepada pengemudi yang ditemukan masih berhenti di area terlarang.

"Kami berharap para pengemudi, khususnya angkutan barang maupun kendaraan pribadi, memiliki kesadaran tinggi untuk mematuhi aturan lalu lintas. Jangan lagi memarkir kendaraan di sepanjang ruas jalan yang sudah ditentukan ini demi kepentingan bersama," pungkasnya. (*)

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal