Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar di Terowongan Suramadu

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu malam, 8 Desember 2018 di terowongan Jembatan Suramadu. Kegiatan ini diikuti personil gabungan, termasuk dari unsur TNI.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam

Sebelum patroli dimulai digelar apel di Mapolres, yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Soegeng Prajitno.

Apel dimulai pada pukul 21.08 diikuti seluruh personil yang terlibat dalam patroli skala bsar ini.

Diantaranya ada satu regu personil Satlantas, satu regu personil Satsabhara, satu regu anggota Kodim, satu regu anggota Polwan, satu pleton gabungan Satintelkam, Satreskrim dan Satreskoba.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Usai apel pada pukul 21.40, para personil mulai bergerak untuk melakukan patroli keliling, yang dimulai dari Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Kembang Jepun, Jalan Kapasan, Jalan Kenjeran dan Jalan Kedung Cowek hingga berakhir di terowongan Jembatan Suramadu.

Disini, para personil yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, SE dan Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi, SH mulai melakukan pemantauan situasi keamanan, sekaligus melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.

Patroli skala besar ini diakhiri pada pukul 23.30 dengan melaksanakan pawai keliling melewati Jalan Suramadu, Jalan Kedung Cowek, Jalan Kenjeran, Jalan Sidotopo, Jalan Pegirian, Jalan Nyamplungan dan kembali ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam

Menurut Kabag Ops, Kompol Soegeng Prajitno, kegiatan patroli skala besar ini bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Jika dalam patroli ini ditemukan pelanggaran, tidak kriminalitas, premanisme ataupun kerawanan lain, para personil memiliki keleluasaan untuk melakukan penindakan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal