Babinkamtibmas Perak Barat Sampaikan Larangan Menyalakanm Petasan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kunjungan dilaksanakan Aiptu Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Masjid Miftahul Khoir di Jalan Ikan Dorang, Jumat, 21 Desember 2018.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Program Jumat Darling, yang merupakan salah satu dari enam Program Unggulan.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Saat itu usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat, Aiptu Yanuri menyampaikan pesan-pesan positif kepada beberapa jemaat dan takmir masjid.

Mereka dihimbau agar ikut menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong saat menyambut malam tahun baru.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain itu Aiptu Yanuri juga menyampaikan agar para jemaat dan takmir tidak menyalakan kembang api atau petasan, demi menjaga kondusifitas di lingkungan. Karena selain menimbulkan kebisingan, hal ini juga bisa menjadi penyebab kebakaran.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan positif merupakan bagian dari pelaksanaan Program Jumat Darling.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Program Jumat Darling ini rutin kami laksanakan setiap Hari Jumat, sekaligus ibadah Sholat Jumat,” terangnya. (hum)

 

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal