Babinkamtibmas Morokrembangan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat mengunjungi Kampung Gadukan RT 05 RW 05, Senin, 24 Desember 2018.

Saat itu kepada warga yang ada di pos kamling, Aiptu Mulyadi menyampaikan agar ikut menjaga ketertiban sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, dengan tidak menggunakan knalpot brong dan menyalakan petasan.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Dia menyampaikan supaya warga juga menasehati anak-anaknya, untuk menjaga kesopanan saat pawai tahun baru.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Bukan itu saja. Kepada warga Aiptu Mulyadi juga berpesan supaya meningkatkan keamanan, termasuk Siskamling, karena tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) biasanya marak terjadi di saat-saat seperti ini.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Kegiatan ini adalah bagian dari Operasi Lilin Semeru 2018. Kami berupaya mengantisipasi segala bentuk kerawanan, termasuk melalui pesan-pesan kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal