Seputarperak.com- Tidak hanya membahas kasus kriminalitas dan juga kasus narkoba. Dalam konferensi persnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi juga membahas perihal kasus yang ditangani Satlantas, sepanjang tahun 2018.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Menurut Kapolres, ada tren meningkat untuk tindak tilang yang diberikan para pelanggar lalu lintas.
“Sesuai data tahun 2017 dari Januari sampai Desember ada sekitar 46 ribu tindak tilang yang diberikan kepada pelanggar dan tahun 2018 dari Januari sampai Desember ada 47.192 tindak tilang. Artinya ada peningakatan,” ujar Kapolres.
Hal ini berbanding terbalik perihal teguran, dimana tahun 2017 ada 8735 teguran yang diberikan kepada pelanggar, sementara tahun 2018 ada 8251.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
“Penurunannya sekitar 500 teguran. Mengapa demikian, karena kami lebih cenderung memberikan sanksi dari pada hanya sekedar menegur. Sebab, kalau hanya ditegur tidak ada efek jera. Jadi, kami berikan tindak tilang. Diharapkan dengan adanya denda tilang ini, masyarakat tidak lagi sembrono,” ujarnya.
Masih kata Kapolres, apa yang dilakukan tersebut berdampak pada menurunnya angka kecelakaan dibanding tahun 2017.
“Kami juga rajin bersosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas. Termasuk ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
Terakhir Kapolres memaparkan hasil razia yang dilakukan Satlantas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Kami mencopot semua knalpot brong yang dipakai di jalan. Ada puluhan yang berhasil kami sita. Nantinya knalpot brong ini akan kami hancurkan,” ujar Kapolres, yang saat itu juga mencontohkan bagaimana pihaknya menghancurkan knalpot berong menggunakan grenda. (hum)
Editor : Redaksi