Tak Punya Uang Buat Beli Baju Lebaran Akhirnya Curi Motor

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap pelaku curanmor setelah melakukan upaya pencarian selama beberapa hari.

Kerja keras yang dilakukan Polsek Semampir, memang tidak sia-sia. Seorang pelaku curanmor bernama M Reza Kurniawan (17), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, berhasil ditangkap.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Pemuda yang akrab disapa Reza tersebut sebelumnya telah diidentifikasi sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban bernama Rizal Fantofani (23), yang tinggal di Komplek Sidotopo Dipo Gang I nomor 11 Surabaya.

Reza melakukan pencurian motor yang diparkir di depan rumah korban pada tanggal 25 Mei 2018.

Saat itu, Reza mengambil motor yang memang tidak dikunci dengan cara menuntunnya sampai di sebuah gang kecil yang tidak jauh dari lokasi.

Kemudian di gang tersebut telah menunggu temannya yang bernama Khoirun, yang saat ini masih berstatus buron.

Selanjutnya bersama Khoirun, kedua pelaku membawa motor hasil curian tersebut menuju ke Madura dan menjualnya disana.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar

Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, saat Reza melakukan pengambilan motor dari teras rumah korban, ada seseorang yang melihatnya.

“Begitu kasus ini dilaporkan, personil kami langsung melakukan penyelidikan. Dari situ ada saksi yang melihat siapa pencuri motor tersebut dan mengenalinya sebagai tersangka atas nama Reza,” terangnya.

Pencarian terhadap pria bernama Reza akhirnya dilakukan, sampai kemudian berhasil ditangkap di daerah Sidotopo, tepatnya saat berada di depan sekolah TK Dharma, Senin, 4 Juni 2018.

Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sementara untuk teman tersangka atas nama Khoirun masih dilakukan upaya pengejaran,” kata Kompol Naufil.

Ketika dimintai keterangan polisi, Reza mengaku melakukan pencurian motor, karena ingin membeli pakaian baru untuk berlebaran.

“Pengakuan tersangka begitu. Dia ingin beli pakaian baru, makanya curi motor. Saat itu hasil penjualan motor dibagi dua,”  tandasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal