Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anak-anak muda warga Babadan Rukun Los, Selasa malam, 22 Januari 2019.
Saat itu kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul disampaikan agar menjauhi narkoba dan tidak sekali-sekali mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba dapat membuat mereka dihukum berat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak hanya narkoba. Bripka Busaryanto juga menyampaikan agar anak-anak muda tersebut tidak mencoba mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Sebab, sudah banyak jatuh korban gara-gara miras oplosan. Bahkan beberapa meninggal dunia.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan miras.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tidak hanya sekali ini. Setiap ada kesempatan kami terus berupaya menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba dan miras,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi