Seputarperak.com- Untuk menegakkan disiplin dalam berlalu lintas, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, di akses Suramadu, Jalan Kedung Cowek.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Razia yang berlangsung Kamis pagi, 31 Januari 2019 ini diikuti puluhan personil Satlantas dan anggota Unit Lantas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung perak.
Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal,SE.
Semua kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas dihentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan kelengkapan berkendaranya.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Dalam kegiatan razia kali ini, ratusan pengendara berhasil terjaring. Mereka dikenai tindak tilang karena berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Mulai tidak lengkap surat-suratnya, tidak lengkap kendaraannya dan juga tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti helm maupun sabuk pengaman.
Dari hasil razia ini, total jumlah pelanggar mencapai 271 orang. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni 210 STNK dan 61 SIM.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
Diungkapkan AKP Ayip, kegiatan razia sepeda motor dan mobil ini merupakan bagian dari upaya penegakkan disiplin berlalu lintas.
“Salah satu tujuan dari razia ini adalah untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya da sekaligus mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan. Dengan taat aturan dan tertib berlalu lintas, kecelakaan bisa dicegah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi