Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya menyosialisasikan pemberantasan pungli kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh para Babinkamtibmas.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan saat mengunjungi para pekerja dan sopir di komplek Pergudangan Kalimas, Jumat siang, 1 Pebruari 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kesempatan itu, Aiptu Heru menyampaikan pesan agar para sopir dan pekerja yang mengalami maupun melihat ada oknum Polsek Pabean Cantikan yang melakukan pungli, segera melapor ke nomor pengaduan 081913707070 atau di nomor 031-82518888.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Nantinya laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti, dimana petugas yang melakukan pungli tersebut akan diberikan sanksi tegas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa membantu melakukan pengawasan anggotanya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Pemberantasan korupsi, termasuk pungli menjadi komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang betekad meraih predikat zona intengritas wilayah bebas korupsi (WBK). Untuk itu kami yang merupakan bagian dari Polsek jajaran harus ikut memberikan dukungan dengan mengajak masyarakat ikut aktif melapor jika melihat ada anggota yang melakukan penyimpangan. Terutama berkaitan dengan pungli,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi