Seputarperak.com- Jumat malam, 8 Pebruari 2019, Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, memediasi konflik warga terkait kasus kehilangan HP.
Saat itu konflik yang terjadi antara pemuda bernama Cristian dan pemuda bernama Paniko, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kedua teman kerja ini berselisih setelah Paniko kehilangan HP miliknya yang dititipkan kepada Cristian.
Saat itu Cristian menyatakan bahwa HP tersebut hilang ketika diletakkan di meja toko tempat mereka berdua bekerja.
Paniko tidak mau tahu dengan alasan Cristian dan memintanya mengganti senilai Rp 2,5 juta, sesuai dengan harga beli barunya.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Sementara Cristian tidak dapat menuruti kemauan Paniko karena dia tidak memiliki uang sebanyak itu.
Akhirnya setelah dilakukan mediasi oleh Aiptu Tri Suhartono, disepakati bahwa Cristian cukup mengganti senilai Rp 1,2 juta sesuai harga second HP tersebut dan sesuai kemampuannya.
Kesepakatan ini dimuat dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani mereka berdua. Dimana salah satu butir kesepakatan tersebut, pihak Paniko tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan Cristian membayarkan uang senilai Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, tidak semua perselisihan harus berakhir di meja hukum. Ada kalanya cukup diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan, itu lebih baik. Karena hal ini akan membuat hubungan tidak rusak. Selama ini para Babinkamtibmas selalu kami dorong untuk menjadi penengah dan mediator guna menyelesaikan perselisihan di masyarakat secara damai atau kekeluargaan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi