Seputarperak.com- Kerjasama terus dijalin Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan instansi lain demi melancarkan jalannya program-program yang telah direncanakan.
Yang terbaru ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan kerjasama dengan pihak Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhanan (STIAMAK).
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Prima Pada Masyarakat, Polda Jatim Tandatangani MoU dengan Instansi dan Lembaga
Penandantanganan MOU (Memorandum of Understanding) atau pendatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan Selasa pagi, 12 Pebruari 2019, oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Achmad Faisol Amir S.I.K, Msi bersama ketua STIAMAK.
Rangkaian kegiatan saat itu diawali dengan sosialisasi program-program kerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak di ruang Rupatama Sanika Satyawada, yang dihadiri ketua STIAMAK dan beberapa mahasiswa serta mahasiswi.
Usai sosialisasi dilanjutkan penandatanganan MOU, kemudian para mahasiswa dan mahasiswi diajak berkeliling ke seluruh ruangan yang ada. Termasuk ruang SPKT yang baru.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres yang ikut mendampingi bersama ketua STIAMAK, menjelaskan tentang pelayanan humanis yang diberikan kepada masyarakat. Termasuk para pembesuk tahanan.
Saat itu Wakapolres menunjukkan ruang tahanan yang sudah direnovasi sehingga lebih baik dari sebelumnya dan tentunya jauh lebih manusiawi.
Wakapolres tidak lupa juga menjelaskan mengenai komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk pungli, dengan membuka kran pengaduan masyarakat.
“Masyarakat bisa melapor ke nomor pengaduan Polres, jika mereka dikenai pungli oleh personil kami. Nantinya laporan tersebut akan langsung kami tindak lanjuti dengan pemberian sanksi kepada persponil yang dilaporkan, jika memang terbukti,” ungkapnya.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Tandatangani MoU Kerjasama Bidang Pemberitaan Dengan Pimpinan Radio SS
Tidak itu saja. Wakapolres juga menjelaskan mengenai adanya SPKT door to door, dimana masyarakat yang tidak sempat datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat laporan kehilangan, bisa menghubungi nomor layanan, dimana petugas akan datang ke rumah.
“Jadi, untuk laporan kehilangan, masyarakat cukup telepon dan kami pasti datang. Ini merupakan terobosan baru di Indonesia. Kami menyebutnya SPKT door to door,” ujar Wakapolres. (hum)
Editor : Redaksi