Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door gencar dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Kamis pagi, 14 Pebruari 2019 di kantor Kelurahan Perak Utara.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Kegiatan yang dilaksanakan anggota SPKT Polsek Pabean Cantikan bersama anggota SPKT door to door Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini mendapat pengawalan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara.
Saat itu selain menyampaikan adanya Program SPKT door to door kepada staf kelurahan, personil juga menyampaikan kepada masyarakat yang datang ke kantor kelurahan untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dalam kesempatan itu personil SPKT menyampaikan adanya program yang merupakan terobosan baru untuk mempermudah masyarakat membuat laporan tanpa perlu mendatangi Polsek Pabean Cantikan maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka tinggal menghubungi layanan SPKT door to door di nomor telepon 081918600000, dan petugas SPKT akan datang untuk membuatkan laporan polisi di rumah.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi ini dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui tentang adanya Program SPKT door to door.
“Program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat yang akan membuat laporan polisi. Baik laporan kehilangan, ijin gangguan, pengaduan polisi dan lain sebagainya. Nanti petugas SPKT akan langsung membuatkan laporan di rumah si penelepon dan akan selesai saat itu juga,” ujar Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi