Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mengunjungi Balai RW 09, Kamis malam, 14 Pebruari 2019.
Saat itu kepada para pengurus RW 09 disampaikan tentang adanya Program SPKT door to door, yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat membuat laporan polisi, terkait kehilangan surat-surat berharga seperti SIM, STNK, KTP dan lain-lain.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga yang tidak sempat datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan, dapat menghubungi layanan SPKT door to door di nomor telepon 081918600000.
Nantinya petugas SPKT door to door akan datang ke rumah, untuk mengetikkan laporan kehilangan dan bukti surat laporan akan langsung diberikan saat itu juga.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan dapat memanfaatkan program tersebut.
“Ini merupakan terobosan baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya yang tidak sempat datang ke Polsek atau Polres untuk membuat laporan kehilangan,” ujarnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
SPKT door to door sendiri tidak hanya menangani masalah kehilangan surat-surat, tapi juga menangani laporan pengaduan, ijin gangguan dan hal-hal yang berhubungan dengan urusan laporan. (hum)
Editor : Redaksi