Seputarperak.com- Upacara Hari Kesadaran Nasional kembali digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan kali ini juga diikuti dengan pemberian penghargaan kepada para personil yang menunjukkan prestasi di bidangnya.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Upacara bendera ini dipimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Achmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, diikut para pejabat utama, kapolsek jajaran dan seluruh anggota Polri beserta ASN.
Kegiatan upacara Hari Kesadaran Nasional ini dilaksanakan di lapangan apel, Senin, 18 Pebruari 2019.
Saat itu upacara berlangsung seperti biasa. Namun, seusai pembacaan amanat oleh Wakapolres selaku inspektur upacara, dilaksanakan pemberian penghargaan kepada para personil yang berprestasi.
Adapun personil yang mendapatkan penghargaan, diantaranya AKP Ayip Rizal, SE yang menjabat sebagai Kasat Lantas.
Dia mendapatkan penghargaan karena aktif melaksanakan program penanganan kecelakaan lalu lintas pada triwulan ke 2 tahun 2018, sehingga Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat juara I zona A dari Dirlantas Polda Jatim.
Berikutnya penghargaan diberikan kepada Brigadir M Jufri, anggota Satlantas yang meraih tilang terbanyak periode Januari 2019 dengan jumlah 310 set tilang.
Baca Juga: Ketua Bhayangkari Polda Jatim Beri Penghargaan Anggota Bhayangkari Polres Tanjung Perak
Selanjutnya penghargaan juga diberikan kepada sejumlah anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena peranannya yang berhasil mengungkap kasus besar seperti pelaku penyalahgunaan obat keras jenis pil double L sebanyak 292.000 butir.
Mereka adalah Ipda Achmad Fauzi SH, Bripka Dedi, Brupka Abdullah, Bripka Evan Santoso, Bripka Crisa Miria, Brigadir M Salim, Brigadir Taufan Syahril dan Briptu Husni Armansyah.
Berikutnya ada nama AKP Nafan, SH, Kanit Reskrim Polsek Krembangan, beserta Panit Intelkam Polsek Krembangan Ipda Agus Tjatur dan beberapa anggota Reskrim.
Baca Juga: Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Netizen, Kapolres Trenggalek: Aktif Edukasi Bijak Bermedsos
Penghargaan diberikan ke personil Polsek Krembangan, karena kecepatan mereka mengungkap kasus-kasus Curanmor yang terjadi di wilayahnya.
Selanjutnya penghargaan juga diberikan kepada beberapa Banit Satlantas Polres Tanjung Perak, karena mengamankan pil double L yang dibawa oleh seorang pengendara motor, yang kemudian kasusnya diserahkan ke Satreskoba.
Terkhir penghargaan diberikan ke sejumlah personil Polsek Semampir, karena prestasi mereka mengungkap kasus Curanmor dari penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba.
Menurut Wakapolres, diharapkan dengan adanya penghargaan ini, para personil semakin meningkatkan kinerjanya.
“Untuk yang tidak memperoleh penghargaan, jangan berkecil hati. Justru harus kerja keras agar bisa mendapatkan penghargaan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi