Seputarperak.com- Sebagai pembina masyarakat para Babinkamtibmas dituntut untuk mampu menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Termasuk menjadi jembatan untuk menyelesaikan konflik antar tetangga ataupun keluarga.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mengunjungi kampung Kalianak Timur, Rabu pagi, 27 Pebruari 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu Mulyadi saat itu berhasil menyelesaikan pertengkaran antara ibu dan anak tirinya.
Kejadian ini bermula saat Sopia (17), warga Gadukan RT 03 RW 04, mendatangi rumah Ibu Linda (39) di Kalianak Timur RT 01 RW 07.
Sopia saat itu marah terhadap Ibu Linda karena sering telepon-teleponan dengan ayahnya. Status Ibu Linda sendiri adalah istri siri dari ayah Sopia.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Ketika datang ke rumah Ibu Linda, Sopia langsung membanting perabotan yang ada di dalam rumah hingga banyak yang rusak.
Kasus ini kemudian mengundang perhatian dari pihak RT yang selanjutnya menghubungi Aiptu Mulyadi untuk menjadi penengah.
Dan akhirnya, dihadap kedua keluarga, kasus ini dapat diselesaika secara damai. Ibu Linda dan keluarga tidak menuntut secara hukum, sementara Sopia meminta maaf dan berjanji akan mengganti seluruh biaya kerusakan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, tidak semua konflik harus berakhir melalui jalur hukum. Apalagi konflik intern atau dalam keluarga.
“Sebisa mungkin kami mendorong agar persoalan seperti itu dapat diselesaikan secara damai atau kekeluargaan. Tidak perlu melalui jalur hukum yang dapat membuat hubungan menjadi semakin buruk. Apalagi konflik dalam keluarga,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi