Babinkamtimas Takal Kedinding Sosialisasikan Himbauan Anti Hoax

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan tidak menyebar hoax di media sosial disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada jamaah Masjid Assalafi Al Fithrah, Jalan Kedinding Lor.

Himbauan ini disampaikan usai pelaksanaan ibadah Sholat Jumat pada Jumat siang, 1 Maret 2019.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Saat itu kepada beberapa jamaah yang masih berusia remaja, Aiptu Lagiman berpesan bahwa penyebaran hoax di media sosial, dapat dijerat hukum sesuai undang-undang ITE.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Oleh karena itu, dia menghimbau supaya sebelum menyebarkan berita, lakukan cek dan ricek untuk memastikan bahwa berita tersebut benar alias bukan berita bohong atau hoax.

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan anti hoax terus disampaikan kepada masyarakat, melalui para Babinkamtibmas dalam setiap kesempatan.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Himbauan ini kami sampaikan karena belakangan ini semakin banyak beredar hoax di media sosial. Apalagi yang berkaitan dengan politik. Kami tidak ingin masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini berurusan dengan hukum karena ikut menyebarkan berita yang belum dapat dipastikan benar,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal