Seputarperak.com- Program SPKT door to door yang telah diluncurkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus disosialisasikan kepada masyarakat. Termasuk melalui Polsek-Polsek jajaran.
Seperti halnya yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui Bapak Supardi, ketua RT 02 RW 10, yang sedang nongkrong bersama beberapa warga di warung kopi di Jalan Sawah Pulo, Senin, 4 Maret 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Kepada Bapak Supardi dan warga lainnya, Bripka Victor menyampaikan agar ikut membantu menyosialisasikan SPKT door to door ini.
Dia mengungkapkan dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi, khususnya terkait kehilangan dan pembuatan ijin gangguan, tidak perlu lagi mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak ataupun Polsek jajaran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan bukti laporan yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus disampaikan kepada masyarakat, agar semuanya tahu dan bisa memanfaatkan kemudahan layanan yang diberikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Karena ini merupakan program baru, jadi pastinya belum banyak yang tahu. Karena itulah melalui para Babinkamtibmas kami rajin menyosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi