Seputarperak.com- Seperti halnya yang dilakukan Polsek-Polsek lain di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran juga menggelar acara cangkrukan kamtibmas, Senin malam, 4 Maret 2019.
Cangkrukan ini dilaksanakan di Giras Pocong, Jalan Dukuh Bulak Banteng RT 03 RW 04, yang dipimpin langsung Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Kedung Cowek
Saat itu beberapa Kanit Polsek Kenjeran juga ikut hadir mendampingi Kapolsek. Diantaranya Kanit Binmas Ipda Dwi Raharjo dan Kanit Intelkam Iptu Sentot Sumardi.
Hadir pula anggota Satintelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, para tokoh masyarakat (tomas) dan ketua RT 03 RW 04.
Di hadapan puluhan warga, termasuk pemuda-pemuda karang taruna, Kapolsek menyampaikan tentang adanya Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Gelar Cangkrukan Senin Militan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door
Dia menyebut ada enam Program Unggulan yang dilaksanakan rutin enam hari kerja, yakni Senin Militan, Selasa Sambas, Rabu Narsis, Kamis Pak Polis, Jumat Darling dan Sabtu Osis.
Selain itu Kapolsek Kenjeran juga menyampaikan tentang adanya Program SPKT door to door yang ditujukan untuk memudahan masyarakat dalam membuat laporan, terkait kehilangan surat-surat seperti KTP, SIM, STNK maupun yang lainnya, yang memerlukan laporan polisi untuk penggantiannya.
Tidak hanya itu. Dihadapan warga Kapolsek Kenjeran juga menyampaikan mengenai predikat zona integritas (ZI) yang terus diperjuangkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Kapolsek Semampir Gelar Cangkrukan Senin Militan Bersama Warga Bulak Rukem
Dia pun menghimbau agar masyarakat ikut menjadi kontrol bagi kinerja para personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun Polsek-Polsek jajarannya, serta melaporkan jika melihat ada oknum yang masih melakukan pungli.
“Karena untuk memperoleh predikat ZI, salah satunya semua personil harus benar-benar bebas dari perilaku menyimpang, terutama korupsi. Jadi, kalau ada yang masih melakukan pungli, kami mengajak masyarakat agar segera melaporkannya. Dan pasti oknum tersebut akan memperoleh sanksi tegas,” ungkap Kapolsek. (hum)
Editor : Redaksi