Seputarperak.com- Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di pemukiman, Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin mengadakan kegiatan patroli sekaligus menyampaikan himbauan ke masyarakat.
Diantaranya yangn dilakukan di pemukiman Jalan Teluk Aru, pada Kamis pagi, 7 Maret 2019.
Baca Juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN
Saat itu sambil melakukan pemantauan situasi keamanan di sekeliling pemukiman, personil Satsabhara menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C
Warga dihimbau agar selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya. Termasuk seda motor yang diparkir di depan rumah, agar diberikan pengaman tambahan berupa gembok pada bagian roda depan, untuk mencegah Curanmor.
Diterangkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, patroli di pemukiman rutin dilakukan setiap hari, sebagai upaya untuk mencegah tindak kriminalitas 3C.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Bareng Sekuriti Pelindo di Pasar Ujung, Sampaikan Pesan 3M
“Setiap hari patroli di pemukiman terus kami lakukan. Ini karena maraknya tindak kriminalitas 3C di kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi