Seputarperak.com- Penertiban bangunan liar (Bangli) di atas saluran air dilakukan petugas Satpol PP di seputaran Jalan Kedindig Lor, Selasa pagi, 12 Maret 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu penertiban berjalan lancar. Bangli yang berada di atas saluran air langsung dilakukan pembongkaran.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak hanya itu. Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di seputaran tempat ini juga diperingatkan untuk tidak lagi nekat berjualan, karena melanggar aturan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan selalu dilakukan oleh pihaknya dalam setiap kegiatan penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kehadiran kami untuk menjaga kelancaran kegiatan penertiban. Jangan sampai ada hal-hal negatif yang terjadi,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi