Seputarperak.com- Berbagai cara dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam upaya memerangi 3C (Curat, Curas dan curanmor).
Diantaranya seperti melakukan pemasangan banner yang berisi himbauan kamtibmas di tempat-tempat yang mudah terlihat.
Salah satunya yang dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Selasa sore, 12 Maret 2019.
Saat itu Ipda Eko memasang banner yang bertuliskan ‘Hati-hati terhadap pencurian motor dan pelaku gendam hipnotis’.
Pemasangan banner ini dilakukan di Jalan Tambak Mayor RW 04, Kelurahan Asemrowo, dibantu warga sekitar.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, upaya untuk memerangi 3C juga diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan patroli setiap hari. (hum)
Editor : Redaksi