Seputarperak.com- Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan pemasangan banner yang berisi himbauan anti miras dan anti petasan, kepada masyarakat.
Pemasangan banner yang berlangsung Rabu, 13 Juni 2018 ini dilakukan di empat lokasi.
Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarana Kontak Untuk Warga Ujung
Masing-masing empat lokasi tersebut adalah Bundaran HI Semampir, Pos Palembom Perak Barat, Bundaran Suroboyo M Natsir dan Depan Depo Pertamina Perak.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Dampingi Anggota Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarkon
Pada banner tersebut tertulis himbauan agar masyarakat tidak merayakan Idul Fitri dengan mabuk-mabukan dan bermain petasan.
Menurut Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti, kegiatan pemasangan banner ini merupakan bentuk kegiatan positif guna mengajak masyarakat menciptakan kondusifitas.
Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Sambang KTS, Berikan Bantuan Sarana Kontak
“Kami menginginkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap kondusif. Untuk itulah kami sampaikan himbauan lewat banner spanduk. Apaglagi selama ini Poles Pelabuhan Tanjung Perak memang sudah memprogramkan anti miras,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi