Seputarperak.com- Sosialisasi pendaftaran penerimaan Polri disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Soekandar selaku ketua RW 12 di kantor Kelurahan, Selasa pagi, 26 Maret 2019.
Saat itu kepada Bapak Soekandar, Bripka Victor menyampaikan bahwa pendaftaran Polri yang seharusnya telah ditutup tanggal 22 Maret 2019, kini telah diperpanjang.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Bapak Soekandar diminta agar ikut menyosialisasikan kepada warganya, jika ada yang masih berminat mendaftar sebagai anggota Polri, agar segera mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena pendaftaran ditutup tanggal 28 Maret 2019.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Bripka Victor memastikan, pendaftaran penerimaan Polri ini dilakukan secara clean and clear serta tidak dipungut biaya.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini disampaikan, agar masyarakat tahu bahwa pendaftaran Polri telah diperpanjang.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sebelumnya memang sudah diinformasikan kalau pendaftaran dibuka tanggal 5 Maret sampai 22 Maret 2019. Tapi, kabar terbaru dari pimpinan, pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 Maret 2019 atau diperpanjang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi