Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disosialisasikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan saat mengunjungi warga RW 07, Selasa pagi, 2 April 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga Aiptu Heru menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan dokumen.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek atau Polres guna membuat laporan kehilangan dokumennya.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi layanan di nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah atau ke kantor sesuai yang diperlukan masyarakat untuk membuatkan laporan yang diinginkan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, program ini terus disosialisasikan agar semua warga di wilayahnya tahu dan dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena program ini masih baru, jadi masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Oleh sebab itulah melalui Babinkamtibmas kami terus melakukan sosialisasi,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi