Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Pasar Sore Babadan Rukun, Minggu malam, 7 April 2019.
Saat itu kepada warga, Bripka Busaryanto menghimbau agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka juga dihimbau berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal dan tidak mudah percaya, untuk menghindari aksi penipuan dan aksi gendam.
Selain itu dalam pertemuan itu, Bripka Busaryanto juga membagikan brosur SPKT door to door sambil menyampaikan mengenai manfaat program ini, yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Program ini memungkinan warga mengurus laporan kehilangan dokumen seperti KTP, kartu keluarga dan akte keliran tanpa perlu keluar rumah.
Mereka tinggal menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT akan datang untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan kamtibmas merupakan bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Melalui pesan kamtibmas, kami mengingatkan warga untuk selalu waspada dan berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharga. Jangan sampai menjadi sasaran pelaku 3C.” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi