Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMP Taruna Jaya di Jalan Kedinding Tengah Sekolahan, Rabu pagi, 10 April 2019.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Rabu Narsis ini disampaikan Aiptu Lagiman kepada murid-murid kelas 7 dan kelas 8.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Bertempat di aula sekolah, Aiptu Lagiman mengingatkan para murid agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, apapun bentuknya itu.
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret para murid ke dalam jeruji penjara, karena hal ini melanggar hukum dan dapat dijerat sanksi hukuman yang berat.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Selain penyuluhan bahaya narkoba, Aiptu Lagiman juga berpesan kepada para murid, untuk selalu rajin belajar dan menghormati para guru.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, penyuluhan bahaya narkoba ini tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah tapi juga di kampung-kampung.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Melalui penyuluhan ini kami berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kenjeran,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi