Seputarperak.com- Penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan Satpol PP Kenjeran di seputar kawasan Jalan Bulak Banteng Kidul, Senin pagi, 15 April 2019.
Kegiatan ini dikawal Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Semua spanduk, baliho dan umbul-umbul bergambar partai dan Caleg, langsung diturunkan oleh petugas Satpol PP.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Aksi ini dilakukan karena saat ini telah memasuki masa tenang kampanye menjelang pelaksanaan pencoblosan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kehadiran Babinkamtibmas dalam kegiatan penertiban ini adalah untuk mengawal dan menjaga keamanan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Untuk penertibannya merupakan wewenang dan tugas Satpol PP. Disini, Babinkamtibmas hanya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang menghalangi penertiban ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi