Seputarperak.com- Deklarasi Sekolah Ramah Anak digelar di SMPN 31, Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Jumat pagi, 26 April 2019.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan instansi samping, mulai Kecamatan Kelurahan, Koramil dan Polsek.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Gelar Rabu Narsis, Titip Pesan Rajin Belajar
Saat itu dari Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak hadir Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak.
Dalam kesempatan itu pihak sekolah menghadirkan pertunukkan drum band sebagai pembuka deklarasi.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding, Lakukan Pengamanan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 60
Kemudian dilanjutkan menyanyikan bersama-sama lagu kebangsaan dan diteruskan penandatanganan deklarasi oleh semua yang hadir.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pihaknya sangat mendukung adanya deklarasi ini, karena sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para murid.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Ikuti Deklarasi Sekolah Ramah Anak
“Dengan adanya deklarasi ini, pihak sekolah telah menyatakan komitmen untuk menjalankan proses belajar mengajar dengan ramah. Semoga ini bukan hanya deklarasi saja, tapi benar-benar diwujudkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi