Seputarperak.com- Cangkrukan Ramadhan dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalimas Baru RT 04 RW 01, Kelurahan Perak Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan Selasa sore, 7 Mei 2019 ini dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K yang dihadiri sekitar 20 orang warga setempat.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Sampaikan Pesan Waspada Hoax & 3C di Cangkrukan Ramadhan
Ikut mendampingi Kapolsek yakni Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Acara ini dimulai pada pukul 15.30 yang diawali dengan sambutan Ibu Ida selaku ketua RT 04 RW 01.
Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Pabean Cantikan, yang mau repot melaksanakan acara cangkrukan bersama warganya.
Usai sambutan dari Ibu Ida dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolsek, yang menyampaikan bahwa diadakannya kegiatan cangkrukan ini, agar pihaknya bisa dekat dengan masyarakat.
“Dengan saya datang langsung bertemu dengan warga, saya jadi tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada keluhan apapun, bisa disampaikan kepada saya langsung. Baik melalui forum ini maupun di kesempatan lain,” ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Cangkrukan Ramadhan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasi SPKT Door To Door
Saat itu Kapolsek Pabean Cantikan juga menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui program ini masyarakat yang mau melapor kehilangan dokumen menjadi lebih mudah. Tidak perlu datang ke Polsek atau ke Polres. Cukup telepon nomor 081918600000 dan operator SPKT door to door akan datang ke rumah atau ke kantor sesuai permintaan masyarakat,” ujarnya.
Nantinya surat sebagai bukti pelaporan juga akan langsung diberikan saat itu juga dan sama sekali tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Kanit Reskrim Polsek Krembangan Sampaikan Pesan Waspada 3C di Acara Cangkrukan
Dalam kegiatan ini, Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat berkendara. Terutama SIM dan STNK saat mengendarai sepeda motor atau mobil di jalan raya.
Hal ini bertujuan supaya masyarakat tidak terkena tindak tilang oleh petugas di lapangan yang sedang menjalankan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2019.
“Yang belum punya SIM segera mengurus SIM, biar tidak kena tilang. Terus harus dan wajib pakai helm di jalan. Meskipun jarak dekat, helm harus dipakai,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi