Seputarperak.com- Rapat koordinasi (Rakor) Persiapan masa tenang telah berlangsung diikuti instansi kepolisian, Satpol PP, dan beberapa instansi pemerintah Kota Surabaya.
Pelaksanaan rakor ini berjalan lancar pada Jumat 22 Juni 2018 di kantor Panwaslu Kota Surabaya Jalan Arif Rahman Hakim nomor 131-133, yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Bapak Hadi Margo Sambodo yang didampingi staf KPU Kota Surabaya, Bapak Gufron.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Rakor Serbuan Vaksin di Balai Kota Surabaya
Dari instansi kepolisian Polrestabes Surabaya diwakili Kanit Intel, sementara dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak diwakili Kabag Ops Kompol Soegeng Prajitno.
Untuk perwakilan dari Pemkot Surabaya hadir Kepala Satpol PP dan Kepala Bakesbanglinmas. Kemudian juga hadir perwakilan dari tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jatim nomor urut 1 dan 2.
Menurut Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Soegeng Prajitno rakor ini diselenggarakan dengan tujuan untuk pengamanan masa tenang.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Ikut Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Donor Plasma Konvalesen
“Saat masuk masa tenang, tidak boleh lagi ada kampanye. Nah, karena ketentuan tersebut, maka diadakanlah rapat ini. Tujuannya membahas soal langkah-langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi kalau ternyata ada pelanggaran dari salah satu tim kampanye kedua Paslon,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi